Dalam lima tahun terakhir kita sering mendengar istilah start up, unicorn dan decacorn. Kita pun sering melihat contoh-contoh start up seperti Gojek, Grab, OVO, Tokopedia dan banyak lagi lainnya. Sebenarnya apa itu start up ? Apakah sama atau berbeda dengan usaha lainnya, seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)? Bagaimana suatu usaha bisa didefinisikan sebagai sebuah start up?
Dikutip dari Forbes Advisor, suatu startup didefinisikan sebagai perusahaan baru yang didirikan untuk mengembangkan produk atau layanan yang unik, sehingga membuatanya sulit ditolak bahkan tidak tergantikan bagi para pelanggan.
Untuk menjelaskan lebih detil apa itu start up, Forbes menjelaskan lagi bahwa start up merupakan perusahaan rintisan yang berdasarkan inovasi untuk melengkapi produk yang telah ada atau bahkan membuat produk atau jasa baru yang belum ada sama sekali di pasar. Hal ini tentu saja akan menimbulkan gangguan atau disrupsi pada para pelaku pasar yang telah ada sebelumnya.
Sebagai contoh, pada saat Gojek diluncurkan keberadaan Gojek tentu saja mengganggu aktivitas atau bisa dikatakan mengambil pelanggan dari ojek–ojek pangkalan yang telah ada sebelumnya sehingga menimbulkan penolakan atau bahkan perlawanan dari para ojek pangkalan.
Baca Juga: Besar dan Bonafit, 7 Daftar Perusahaan Keluarga Di Indonesia yang Masih Eksis
Setelah mendapatkan berbagai penolakan, lambat laun bisnis dengan model baru seperti Gojek mulai diterima dan bahkan sekarang sudah hampir menjadi kebutuhan sehari–hari banyak orang. Mulai dari jasa transportasi sampai pesan antar makanan dan barang. Adanya gojek ini tentu saja melemahkan pelaku pasar yang telah ada sebelumnya seperti perusahaan–perusahaan taxi konvensional.
Disrupsi
Salah satu contoh lagi yang lain adalah Facebook dan Friendster. Sebelum Facebook lahir, ada Friendster dan Myspace yang menguasai jagat maya pada awal tahun 2000-an. Namun Facebook lahir sebagai sebuah sosial media yang menawarkan platform lebih lengkap dan menarik daripada Friendster. Friendster pun akhirnya tersisih dari persaingan usaha dan akhirnya tidak ada lagi di jagat maya.
Meskipun dikaitkan dengan inovasi dan teknologi, tidak selamanya start up selalu tentang bisnis berbasis produk IT. Ada juga start up dalam bisnis properti seperti WeWork yang menawarkan tempat kerja bersama atau Co-working space. Bisnis modelnya pun mulai banyak ditiru seiring dengan berkembangnya gig economy atau ekonomi berbasis pekerja independen atau kontrak pendek.
Lalu kalau start up yang merupakan perusahan rintisan tidak melulu berbasis teknologi, apa bedanya start up denganUMKM alias usaha?Secara sepintas apa itu start up dan apa itu UMKM memang tampak mirip. Keduanya merupakan perusahaan kecil yang dirintis oleh seorang entrepreneur untuk mengisi celah pasar. Baik UKM maupun start up fokus pada pertumbuhan, profitabilitas dan kelangsungan usaha.
Perbedaan Start Up dan UMKM
Akan tetapi ada perbedaan yang sangat penting, yaitu ide dasar sebuah start up adalah harus berbeda dari perusahaan yang telah ada sebelumnya, memiliki keunikan intinya. Selain itu start up juga fokus pada pertumbuhan yang cepat, contohnya duo Gojek dan Tokopedia yang rencananya akan melantai di bursa saham tahun 2021 ini. Padahal Gojek sendiri baru didirikan pada 2010 sementara Tokopedia didirikan tahun 2009. Untuk ukuran perusahaan 10 tahun merupakan waktu yang singkat untuk berkembang sebesar itu.
Berbeda dengan model bisnis start up, UMKM merupakan usaha yang lebih tradisional, mengikuti pola pasar, memiliki produk atau jasa yang telah lama ada di pasar dan tumbuh lebih lama dibandingkan konsep bisnis start up. UMKM biasanya dirancang dengan strategi bisnis klasik yang telah teruji. Istilahnya, kalau start up ingin cepat tenar dan besar, sementara UMKM pelan –pelan tumbuh tapi pasti.
Jenis usaha UKM pun beragam dari mulai produk makanan seperti restoran dan makanan ringan. Produk fesyen seperti hijab, daster atau batik. Ada juga produk kerajinan tangan dan dekorasi ruangan. UMKM cenderung lebih lokal dibanding start up yang memiliki ambisi untuk ekspansi internasional.
Mulai dari tahun 2010 perkembangan start up di Indonesia semakin tumbuh seiring dengan semakin terbukanya akses internet di setiap provinsi di Indonesia. Saat ini tercatat sudah ada 6 start up unicorn di Indonesia yang memiliki valuasi lebih dari US$ 1 milliar atau sekitar Rp 14 triliun. Mereka adalah Gojek, Tokopedia, Traveloka, OVO, Bukalapak dan J&T express.
Jadi, sekarang kamu sudah bisa membedakan apa itu start up dan apa itu UMKM? Jangan sampai kamu ingin membuat sebuah usaha warung kopi kekinian di sekitar tempat tinggalmu namun kamu menyebutnya sebagai start up yang mestinya lebih tepat disebut sebagai UMKM.